Ratusan Buruh di Deli Serdang Tuntut Kenaikan UMSK

simon mt/hm tambunan
bisnisnews.com – LUBUK PAKAM

Seratusan buruh dari berbagai perusahaan yang tergabung dalam serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) menggelar Demo di kantor DPRD Deli Serdang Lubuk Pakam, Rabu (11/11).

Sebelum berangkat, para buruh berkumpul di lapangan Garuda Tanjung Morawa.

Dengan mengendarai sepeda motor, serta angkutan umum, para buruh secara serempak bergerak ke gedung DPRD Deli Serdang.

Pengunjukrasa menuntut, agar DPRD mendesak Pemkab menaikkan upah minimum sektor kabupaten (UMSK) Deli serdang, serta menghapuskan sistem kerja kontrak (outsourcing) karena dianggap tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, buruh PT Salik Bintama Prima yang turut dalam aksi menyampaikan tuntutan agar DPRD mendesak pemkab untuk memerintahkan pimpinan perusahaan membayar upah kekurangan UMSK dari Agustus hingga Desember 2008. Belum seluruhnya buruh PT Salik Bintama Prima didaftar sebagai peserta Jamsostek dan diminta Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Deli Serdang melakukan penyidikan atas tindak pidana tersebut.

“Diharapkan anggota DPDR yang baru mengabulkan tuntutan buruh yang kini telah diinjak-injak pengusaha yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah seorang pimpinan SBMI Deli Serdang.

Anggota Komisi B yang mengurusi bidang perburuhan langsung membuat pertemuan dengan perwakilan buruh serta Disnaker setempat.

Ketua komisi B DPRD Deli Serdang Apoan Simanungkalit mengatakan, pihaknya merekomendasikan kepada Disnakertrans Deli Serdang agar dalam tempo 3 hari ke depan untuk memediasi masalah tuntutan buruh dengan pihak perusahaan serta menyelesaikan permasalahan UMSK tahun 2009 sebesar Rp1.060.000.

“Bila tidak ada titik terang kita minta pejabat PPNS Disnakertrans bersama Kepolisian agar mempidanakan pengusaha, itu diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan,” ujarnya.

Usai mendengar keterangan dari Komisi B, para buruh akhirnya membubarkan diri. [tbn]

No comments yet

Tinggalkan komentar